Pucangan.desa.id - Pemerintah Desa Pucangan bersama BPD Desa Pucangan telah menyelenggarakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di Balai Desa Pucangan pada Selasa (20/05/2025). Kegiatan ini merupakan intruksi Presiden yang termuat pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan ini turut dihadiri Perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, Camat Ngrambe, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa Pucangan, BPD Desa Pucangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda. Pertemuan ini menghasilkan keputusan penting yang menjadi awal terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Pucangan.
Melalui musyawarah ini, telah menghasilkan daftar pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pucangan yang telah menjadi kesepakatan bersama. Sarbini diputuskan sebagai Ketua, Riau Sahrul Hidayat sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Mujiono sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Risqi Desiana sebagai Sekretaris, dan Malikah Mu'jizah sebagai Bendahara.