Pucangan.desa.id - Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Pucangan telah dilaksanakan pada hari Senin (03/02/2025). Turut hadir dalam Musdes yaitu Kepala Desa Pucangan beserta Perangkat Desa, Camat Ngrambe beserta staf, Pendamping Desa, BPD dan Anggota, LPMD dan Anggota, PKK dan Kader Posyandu, Ketua RT, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda Musdes tersebut, seluruh peserta musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 diantaranya :