Pucangan.desa.id - Pemerintah Desa Pucangan bersama ATR BPN Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis Partisipasi Masyarakat (PM). Penyuluhan berlangsung di Balai Desa Pucangan pada Selasa, (05/09/2023).
Perwakilan BPN Kabupaten Ngawi mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan pendataan dengan tujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya agar bisa bersertifikat.
Kepala Desa Pucangan Agung Suprapto mengatakan bahwa Desa Pucangan sendiri mendapatkan alokasi sebanyak 1300 bidang tanah, yang harapannya alokasi tersebut dapat dimanfaatkan semuanya.